Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Verifikasi dan Validasi Data Calon Pengantin di KUA Kecamatan Cipedes


Cipedes, 5 Oktober 2024 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipedes melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data calon pengantin pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa data para calon pengantin benar dan valid sebelum melaksanakan prosesi pernikahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa petugas KUA, termasuk Penghulu KUA Kecamatan Cipedes, Hasan Ubaedillah, S.HI. Verifikasi dan validasi data ini bertujuan untuk menghindari kesalahan administratif serta memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan oleh calon pengantin telah sesuai dengan ketentuan yang berlakui.

Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjamin ketepatan data yang akan dipakai dalam akad nikah. Verifikasi ini akan meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi, terutama dalam hal pencatatan data pernikahan, sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Proses verifikasi meliputi pengecekan dokumen pribadi seperti kartu identitas, akta kelahiran, hingga dokumen pendukung lainnya. Selain itu, KUA Kecamatan Cipedes juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya melengkapi persyaratan pernikahan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan pasangan pengantin bisa menjalani proses pernikahan dengan lancar dan tanpa hambatan administratif di masa depan.

Posting Komentar untuk " Verifikasi dan Validasi Data Calon Pengantin di KUA Kecamatan Cipedes"